5 September 2022 11:36
1. punya npwp
2. punya nib yg sdh terdaftar npwpnya
3. mendaftar online di lpse.bukittinggikota.go.id
4. isi dan cetak form keikutsertaan dan form penyedia di lpse.bukittinggikota.go.id (menu konten khusus no. 4 dan 5, jgn lupa materai 10.000)
5. membawa persyaratan dan form katalog lokal tsb ( ktp + 1 + 2 + 3 + 4) ke lpse di balaikota bkt agar di verifikasi oleh verifikator sampai di akunnya aktif
6. penyedia masuk ke katalog lokal dg akun yg sdh aktif tsb
7. setelah masuk penyedia dpt menambahkan produk2 sekaligus menayangkannya.
8. ikut cara bertransaksi di lpse.bukittinggikota.go.id menu khusus (linknya ada pada no. terakhir)