25 Juli 2023 12:14

Link :

https://docs.google.com/forms/d/1ARAxKdTp7R_r9ccvpoGH27mbqog6GlttOi7ZHB2ao-8/edit

"Bapak Ibuk Pelaku pengadaan internal maupun eksternal Pemerintah Kota Bukittinggi wajib melakukan pengisian form ini sebelum melakukan peminjaman ruangan bidding atau ruangan komputer LPSE. Setelah melakukan pengisian form ini, Bapak Ibuk Pelaku pengadaan dapat langsung ke LPSE dan menyerahkan KTP ke bagian layanan LPSE yang nantinya akan ditukar dengan kartu tamu. Jika penggunaan ruangan sudah selesai dilakukan, maka yang bersangkutan dapat menukar ID tamunya dengan KTP yg diserahkan sebelumnya tersebut."