31 Agustus 2022 11:50
syarat sbg penyedia katalog lokal :
1. punya npwp;
2. punya nib yg sdh terdaftar npwpnya;
3. mendaftar online di lpse.bukittinggikota.go.id;
4. isi dan cetak form keikutsertaan dan form penyedia di lpse.bukittinggikota.go.id (menu konten khusus no. 4 dan 5, jgn lupa materai 10.000);
5. membawa persyaratan ( ktp + 1 + 2 + 3 + 4) ke lpse di balaikota bkt agar di verifikasi oleh verifikator sampai akunnya aktif;
6. penyedia masuk ke katalog lokal dg akun yg sdh aktif tsb;
7. setelah masuk di dalam katalog lokal penyedia dpt menambahkan produk2 sekaligus menayangkannya;.
8. ikuti cara bertransaksi Katalog Lokal nya -> di lpse.bukittinggikota.go.id menu konten khusus (linknya ada pada no. terakhir)